Inactived Poliomyelitis
Vaccine (IPV)
Selain itu dalam jumlah sedikit terdapat neomisin,
streptomisin dan polimiksin B. IPV harus disimpan pada suhu 2 – 8 C dan tidak
boleh dibekukan. Pemberian vaksin tersebut dengan cara suntikan subkutan dengan
dosis 0,5 ml diberikan dalam 4 kali berturut-turut dalam jarak 2 bulan.
Untuk orang yang mempunyai kontraindikasi atau tidak
diperbolehkan mendapatkan OPV (Polio Tetes) maka dapat menggunakan IPV. Demikian pula bila
ada seorang kontak yang mempunyai daya tahan tubuh yang lemah maka bayi
dianjurkan untuk menggunakan IPV.
Sejak tahun 1997 American Academy of Pediatric
(AAP) dan Centers For Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat
merekomendasikan pemberian IPV untuk vaksinasi rutin pada semua bayi di Amerika
Serikat. Sejak itu dilaporkan Kejadian Ikutan Paska Imunsasi Polio sangat menurun.
Di Indonesia pemberian Vaksin Polio IPV akan mulai
diperkenalkan dan dilaksanakan secara nasional
PEMBERIAN IPV
CARA PEMBERIAN
Suntikan, intramuskular (IM), 0.5 ml
WAKTU PEMBERIAN
Bersamaan dengan pemberian DPT-HB-Hib dan bOPV (Polio tetes)
TEMPAT PEMBERIAN
IPV : paha kiri
Pentavalent (DPT-HB-Hib) : paha kanan
RENCANA NASIONAL INTRODUKSI IPV
• IPV dilaksanakan pada bulan Juli Introduksi 2016
• Jadwal pemberian : 1 dosis, diberikan pada usia 4 bulan bersamaan dengan
DPT-HB-Hib dan bOPV
• Vaksin IPV kemasan 5 dosis per vial
• Vaksin IPV tidak menggantikan vaksin Bopv (vaksin Polio Tetes), namun
menambah .